Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog
Tampilkan postingan dengan label teknologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label teknologi. Tampilkan semua postingan

TELATAHNESIA – Sejak tahun 2017 saya menjadi pengguna perangkat android. Smartphone milik saya tidak secanggih dan sekaliber milik kawan-kawan saya satu perkuliahan. Tapi berungtungnya saya memiliki smartphone merek Smartfren Andromax A. Dulu, saya mengincar smartphone yang satu ini karena harganya murah dan saya kira speknya juga lumayan bagus. Dilengkapi RAM 2 gigabyte dengan processor Snapdragon membuat saya tergiur untuk sesegera mungkin membelinya. 

Alhasil saya jual sepeda, dan ditambah sedikit uang tabungan terbelilah handphone Smartfren Andromax A. Awalnya tidak ada masalah serius pada smartphone yang satu ini, tapi lama-kelamaan menunjukkan sisi lemahnya. Wah, saat tahu seperti itu, saya ingin cepat-cepat ganti smartphone lagi, tapi uangnya belum ada. Jadi saya harus bertahan dengan tetap memakai Andromax A yang sakit-sakitan ini. 

Bagi kalian yang punya budget minim, tapi ingin membeli smartphone, tentu Andromax A akan menggiurkan untuk kalian bawa pulang. Tampilannya yang elegan, speknya yang lumayan, hingga fitur kameranya yang sudah menginjak 5 megapiksel. Harga Smarfren Andromax A dipasaran rata-rata 650-800 ribuan. Saya dulu beli awal 2017 harganya 650 ribuan di Kota Pekalongan. Namun jangan buru-buru tergiur untuk membelinya, karena saya sendiri sudah merasakan kelemahan smartphone yang satu ini. Nah, bagi kalian yang penasaran apa sih yang saya keluhkan dari smartphone murah dengan spek lumayan dan kamera jernih ini? Simak ulasan berikut ini. 

Cepat Panas

Pasti dalam pikiran kalian ponsel yang cepat panas adalah yang bermerek Asus, benar bukan? Kalaupun iya, kalian tak sepenuhnya salah. Namun perlu kalian ketahui kalau sejatinya semua ponsel itu cepat panas loh, paling berbeda beberapa menit saja. Smartfren Andromax A adalah ponsel cepat panas yang pernah saya miliki. Barangkali tingkat kecepatan panasnya bisa melebihi Asus, kerena sejauh ini, teman saya yang memakai Asus pun nyatanya jarang mengeluh soal ponselnya yang cepat panas. 

Baru menggunakannya selama kurang dari 30 menit, ponsel Andromax A saya sudah mulai menunjukkan tanda-tanda panas. Lewat 30 menit, panasnya mulai memuncak, bahkan ketika saya tempelkan ponsel ke kasur atau ke benda lain, panasnya akan membekas ke benda tersebut. Apalagi kalau penggunaannya dibarengi dengan charging, panasnya semakin cepat. Belum lagi kalau sinyalnya sedang alot, main gim, dan eror, maka panasnya akan semakin bertambah. Saya enggak tahu kenapa hal itu bisa terjadi, yang jelas saat panas mulai melanda, lebih baik saya diamkan. 

Tidak Bisa Buat Telepon

Kelemahan satu ini menurut saya unik dan lucu, karena kok ada ya ponsel enggak bisa buat nelpon? Itu benar-benar terjadi di Andromax A, dan saya sendiri kerap mengalaminya dulu. Ceritanya begini, ketika saya mau menelepon ibu saya menggunakan ponsel Andromax A, awalnya seolah tidak ada persoalan, tapi ketika telepon saya diangkat oleh penerima (red:Ibu), tiba-tiba Andromax A saya mati. Pernah sekali-dua kali justru me-restart sendiri ketika nelpon. Unik bukan?

Terkait masalah ini, saya enggak tahu persisnya seperti apa, kenapa hal ini bisa terjadi. Bahkan sejauh ini saya pun belum tahu cara mengatasinya. Yang pasti, ponsel Andromax A saya masih bisa nelpon walaupun enggak bisa lama-lama, karena ponsel saya tiba-tiba mati ketika sedang asyik nelpon. Nah untuk lebih aman, ketika nelpon temen, adik, pacar saudara, dan lain-lain lebih baik saya gunakan Whatsapp.

Sinyal Tidak Muncul

Saya rasa problem satu ini terletak pada kartu prabayarnya. Tapi menurut saya, ponsel juga berpengaruh, apalagi Andromax A. Pernah suatu ketika, saya menyalakan ponsel dan hampir setengah jam sinyalnya tidak keluar. Entah karena apa, padahal enggak ada pemberitahuan kalau sedang diperbaiki menaranya. Sinyalnya juga masih tidak mau muncul saat di-restart.

Baru setelah restart untuk kedua kalinya sinyal baru muncul, dan terkadang tanda VoLTE khas Smartfren tidak ikutan muncul. Tidak adanya tanda VoLTE pun menambah deretan masalah baru. Setelah dinyalakan, sinyalnya sudah mulai normal, tetapi pertanda VoLTE tidak ada, di situ masalahnya. Kelemahan-kelemahan Andromax A semakin kelihatan.

Lamban

Kalian pasti familiar sama masalah yang satu ini. Nah apalagi saya yang tiap hari memakai Andromax A yang super lemot. Padahal saya tidak memasang aplikasi di ponsel ini terlalu banyak, tapi tetap saja Andromax A terasa lamban. Kelemotan terlihat saat membuka aplikasi seperti Whatsapp. Saya harus berjumpa dulu dengan layar putih sebelum masuk ke laman muka chatting Whatsapp. Sungguh sangat menguras baterai dan membosankan.

Tidak hanya Whatsapp, saya semua aplikasi di Andromax A dibuka akan sangat lamban. Google Chrome pada saat dibuka juga lamban, ketika pencarian pada web tertentu juga menunjukan kelambatan sistem. Apakah ini karena RAM hanya 2 GB? Saya rasa tidak, ketika saya cek pada kapasitas RAM ternyata masih amat longgar, karena yang terisi hanya separuhnya saja. Lantas karena apa? Entahlah, barangkali bawaan ponsel yang enggak bisa bertahan lama. 

Sering Force-Close dan Masuk Ke Lock Sendiri

Tahukan force-close dan layar lock atau kunci? Ponsel Andromax A milik saya kerap melakukan itu, dan ini menjadi kelemahan paling menyebalkan dari ponsel 650 ribu saya. Bagaimana tidak, ketika sedang asyik-asyiknya stalking cewek cakep, eh, tiba-tiba ke keluar sendiri.  Atau ketika lagi mau ngetweet belum selesai tiba-tiba masuk ke layar mode terkunci, nyebelin enggak menurut kalian?

Kalau sedang stalking sih enggak masalah, tapi buat nge-tweet? Waduh, harus mikir lagi tuh, padahal kata-katanya sudah ditransfer dari otak ke tangan, dan tinggal tekan tweet, malah masuk ke lock, capek deh! Kenapa saya bilang itu menyebalkan? Karena kejadian semacam itu berulang-ulang kali terjadi dalam sekali waktu. Saya pun bingung bagaimana cara mengatasi masalah itu. Saya coba searching di profesor Google enggak nemu, malah ketemunya obat peninggi badan, hadeh.

Akhirnya saya coba tuk lepas baterainya, kemudian pasang lagi, dan nyalakan lagi. Kalau masih saja seperti itu, saya lakukan lagi. Capek bukan? Tapi, perlu kalian ketahui baru-baru ini saya coba menduga kenapa ponsel Andromax A saya bisa sering force-close dan masuk menu lock sendiri. Dugaan saya, pertama, karena saya membuka aplikasi secara bersamaan lebih dari dua aplikasi, kedua saya men-charge ponsel lebih dari waktu normal (2-3 jam).  Memang saya kadang kalau charging suka enggak ingat waktu, pokoknya tak tinggal gitu aja.

Itu tadi ulasan singkat, plus sambatan mengenai ponsel Andromax A milik saya. Barangkali kejadian-kejadian di atas hanya dialami oleh saya seorang, artinya belum tentu juga pengguna Andromax A lainnya demikian. Oleh karenanya, kalau kalian, terutama pengguna Andromax A punya cerita lain, sok atuh silakan berbagi aja. Oh ya, kalau mau beli hp saya sarankan buat beli yang bagus aja, tapi kalau lagi bokek ya minimal beli yang minim kelemahan lah, hehe.

Ketahui Dulu Masalah Ini Sebelum Membeli Andromax A


Oleh : Muhammad Arsyad*

TELATAHNESIA - Belakangan dunia penyiaran Indonesia kembali disentil. Sejak 9 anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang baru saja disahkan DPR RI berencana ikut mengawasi konten digital dari NetFlix, Facebook, dan Youtube. Dengan begitu, KPI mencoba melebarkan sayap pengawasannya tidak hanya untuk televisi dan radio, melainkan juga konten digital. Namun rencana tersebut melenceng dari UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.

UU Nomor 32 Pasal 7 Tahun 2002 jelas menyebut bahwa KPI adalah lembaga negara yang bersifat independen mengatur hal-hal mengenai penyiaran. Sebelumnya juga disebutkan bahwa penyiaran yang dimaksud adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancar, seperti transmisi di darat, laut, dengan menggunakan spektrum frekuensi radio ataupun kabel. Melalui pengertian tersebut, penyiaran merujuk pada dua perangkat siar, yaitu televisi dan radio. Sedangkan NetFlix, Facebook, dan Youtube berada pada jaringan internet, kendati fungsinya mirip. 

Bagi masyarakat yang ingin menikmati layanan NetFlix harus berlangganan terlebih dahulu alias berbayar. Youtube dan Facebook berbeda, kita bisa menikmati kedua layanan tersebut tanpa harus membayar. Namun keduanya bukan penyedia konten, melainkan wadah. Dengan membuat akun secara gratis kita bisa berselancar di linimasa Facebook, bahkan bisa mengirimkan pelbagai konten ke dalamnya. Youtube pun demikian, tetapi untuk streaming video kita tidak membutuhkan akun, berbeda konteksnya jika ingin mengunggah video. Lalu, kenapa KPI masih ingin awasi konten digital di atas?

KPI berdalih bahwa konten digital telah menggunakan ranah publik, dan mereka mengklaim ini sudah menjadi tanggung jawabnya. Ini keliru, karena baik NetFlix, Youtube, maupun Facebook tidak memakai frekuensi sebagaimana yang dijelaskan dalam UU Penyiaran. Meski publik memakai ketiganya, tapi tetap tidaka bisa disamakan dengan televisi dan radio. Apalagi sifat konten digital adalah bebas, semua orang bisa melihat ataupun mengunggah konten di dalamnya. Berbeda dengan radio dan televisi yang memerlukan tahapan-tahapan sebelum konten itu tersajikan, biasanya berkaitan dengan lembaga penyiaran tertentu.  

Regulasi Tumpang Tindih

Keinginan KPI untuk mengawasi konten Netflix, Facebook, dan Youtube selain tidak relevan dengan UU Penyiaran, juga menimbulkan tumpang tindih di sisi regulasi. Karena sebelumnya, konten digital sudah diawasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tumpang tindih regulasi ini bisa memantik permasalahan baru. Regulasi yang tumpang tindih akan mempengaruhi kinerja dari keduanya, baik KPI maupun Kemenkominfo. Padahal Sekretaris Kabinet Pramono Anung sendiri mengatakan Indonesia mengalami obesitas regulasi (detiknews.com, 28/11/2018).

Dikatakan Pramono Anung, obesitas regulasi di Indonesia cenderung tumpang tindih, sehingga menciptakan berbagai persoalan. Ia mencontohkan, penyusunan RUU di Indonesia dilakukan melalui banyak pintu, dampaknya memperlambat sinkronisasi. Pemerintah Indonesia sudah melakukan upaya untuk menata agar regulasi di Indonesia tak lagi gemuk. Namun pada kenyataannya, langkah tersebut belum bisa mengatasi persoalan regulasi yang semakin kompleks.

Hasrat KPI untuk merevisi UU Penyiaran jelas akan memperburuk regulasi di Indonesia. Selain tumpang tindih, regulasi tentang penyiaran dan konten digital semakin tidak tertata. Ditambah KPI harus mengubah definisi penyiaran dalam UU Penyiaran, dan Kemenkominfo juga wajib merevisi makna informasi dan transaksi elektronik dalam UU ITE. Ini sangat merepotkan dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Kinerja Buruk KPI  

Protes khalayak terkait rencana KPI mengawasi konten digital juga disebabkan karena KPI dianggap belum baik dalam menangani masalah penyiaran. Tengok saja acara yang tiap hari tersaji di layar televisi kita. Dari mulai sinetron yang mengabaikan rasional, acara komedi yang sarat unsur penghinaan dan pelecehan, serta konten berita bernuansa politis, semua hilir mudik di layar kaca. Belum lagi masifnya iklan yang sering abai terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Semua itu kerap luput dalam pengawasan KPI.

Kita tahu komisioner KPI dipilih oleh DPR, alhasil membuat kinerja KPI rentan disusupi kepentingan politis. Tentu dalam hal ini DPR mudah sekali untuk ikut andil dalam ekosistem kerja di KPI sendiri. Terbukti pada pemilihan komisioner KPI kemarin.  Ada 9 komisioner KPI yang terpilih dan diangkat oleh DPR, tetapi pemilihan tersebut bermasalah.
Ombudsman RI melalui website resminya, ombudsman.go.id menilai ada dugaan maladministrasi pada pemilihan komisioner KPI. Dalam laporan ombudsman, pemilihan 9 komisioner KPI yang dilakukan DPR diduga cacat prosedur. Artinya sebelum ditetapkan 9 komisioner, banyak calon yang dinilai tidak memenuhi klasifikasi bisa lolos seleksi administratif. Ironisnya permasalahan ini bukan pertama kali terjadi.

Tahun 2014 pemilihan komisoner KPI juga bermasalah. Tempo pernah membuat laporan investigasi berjudul “Seleksi Serampangan Punggawa Penyiaran” tahun 2014. Laporan itu menulis kecacatan prosedur pemilihan sudah pernah terjadi lima tahun lalu. Sebelum 2019 banyak komisioner yang lolos administrasi, meski tidak memiliki track record baik di bidang penyiaran. Peneliti Remotivi, Fariz Dzaki mencontohkan diantaranya Susaningtyas Kertopati, politisi Hanura yang dekat dengan  MNC Grup, dan Agus Gumiwan Kartasasmita dari Partai Golkar yang berafiliasi dengan Bakrie Grup pemilik ANTV dan TVOne.

Pengawasan terhadap konten penyiaran (televisi dan radio) yang dilakukan KPI masih lemah, bahkan cenderung populis. Maknanya, KPI akan bertindak bergantung pada seberapa viral kasusnya. Saat terjadi kasus di dunia penyiaran, KPI lebih sering menggunakan pendekatan persuasif lewat teguran-teguran yang sifatnya lunak terhadap para pelanggar. Jarang kita melihat KPI melakukan tindakan preventif dan teguran yang sifatnya lebih tegas. Kinerja KPI ini mirip seperti petugas fogging.

Walau bagaimana, kita tetap harus menghormati dan mengapresiasi terobosan KPI untuk mengawasi konten NetFlix, Youtube, dan Facebook. Sewajarnya kita juga perlu mendukung rencana tersebut, asalkan kebijakan itu tidak memunculkan masalah baru. Namun yang terjadi adalah, belum juga kebijakan tersebut diketok palu, pelbagai persoalan malah muncul di hadapan kita. Tumpang tindih regulasi dan prestasi buruk KPI menjadi dua masalah yang muncul di muka, dan bisa saja menciptakan deretan masalah-masalah berikutnya. KPI semestinya sadar kalau rencana mereka mengawasi konten digital sangat berisiko dan tidak pantas.

*) Penulis adalah mahasiswa IAIN Pekalongan.

Pantaskah KPI Awasi Konten Digital?